- 1. UUD 1945 dan seterusnya
- 2. Surat MENKOMINFO Republik Indonesia, perihal penutupan beberapa blog khususnya Multiply
- 3. Saran dan usulan Blog Group dan personal group yang ada di Multiply, WordPress, BlogSpot, MySpace dan seterusnya..
- 4. Semangat dunia Blog khusunya Multiply, WordPress, BlogSpot sebagai media penyambung hati, nurani, karsa, rasa untuk saling asah, asih dan asuh.
Menyatakan :
Bahwa dengan surat Petisi ini kami yang bertandatangan di bawah ini secara elektris :
- 1. Memohon dengan hormat agar surat MENKOINFO itu segera dicabut!
- 2. Memohon dengan mulia para anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan upaya agar surat tersebut dicabut.
- 3. Keputusan MENKOINFO telah membatasi kebebasan rakyat Indonesia dalam mendapatkan informasi dan teknologi secara global.
- 4. Keputusan MENKOINFO tersebut telah menambah aib Indonesia di mata dunia Internasional, khusunya para pengguna Internet baik berbentuk Blog, Forum, dan Business.
Sebagai bukti kepedulian dan keikutsertaan petisi ini kami menyatakan setuju atas pernyatan di atas.
MENETAPKAN :
MEMUTUSKAN :
Petisi ini akan tetap bergabung dan menyebar ke beberapa pelosok Blog dan akan terus dikumandangkan sebelum ada keputusan MENKOINFO Republik Indonesia DICABUT!
Mayapada, 8 April 2008
Bila anda setuju dan bersedia bergabung dengan kami untuk mendukung petisi ini silahkan anda kunjungi halaman ini, tapi jangan menggunakan PROXY atau HIDDEN IP:
Sincerely,
action="http://www.PetitionOnline.com/okno001/petition-sign.html">


Tidak ada komentar:
Posting Komentar